PPN 12 Persen bikin Barang Mewah Makin Eksklusif?
Manage episode 455077057 series 3127068
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memutuskan kenaikan pajak menjadi 12 persen hanya diterapkan untuk barang mewah. Soal ketentuan rinci dan klasifikasi barang mewahnya bakal diatur di Kementerian Keuangan, yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati.
Meski pemerintah berencana menaikkan PPN 12 persen kepada barang mewah, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengungkap kegelisahannya. Sekjen Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero mengatakan, ada potensi penurunan konsumsi yang bisa menyebabkan UMKM collapse.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1501 Episoden