Izin Event Ruwet, Presiden Mumet
Manage episode 425686197 series 3127068
Masih ingat hebohnya Konser Coldplay di Indonesia akhir tahun lalu? Konser Band Inggris yang digelar hanya satu hari itu mendatangkan cuan yang enggak main-main bagi Indonesia. Padahal itu cuma digelar selama sehari aja. Banyak yang menyayangkan kenapa tidak lebih panjang waktunya. Malahan sebagian mengekspresikan rasa iri terhadap negara tetangga yang mampu menggelar event musisi internasional itu dengan durasi lebih lama.
Usai Coldplay, menyusul Taylor Swift yang datang ke Asia Tenggara. Sayangnya, Mbak Taylor ini enggak mampir ke Indonesia. Padahal, saat itu kalau dilihat dari Data Spotify, Jakarta menjadi kota dengan pendengar lagu-lagu Taylor Swift terbanyak jika dibanding kota-kota besar lain dari semua negara di dunia.
Dan rupanya, pemerintah belum move on lho melihat kesuksesan Singapura tersebut. Pasalnya, Presiden Joko Widodo pada senin kemarin mengungkit keberhasilan Singapura menggelar konser musisi internasional seperti Taylor Swift dan Coldplay selama beberapa hari. Jokowi mengatakan, keberhasilan itu disebabkan mudahnya mengurus izin di sana.
Untuk itu Jokowi saat meluncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event,menekankan pentingnya penyelenggaraan event international seperti konser musik, konferensi, dan olahraga, guna menarik wisatawan.
Lantas, apakah peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event bakal mempermudah para penyelenggara atau promotor? Memangnya apa saja kendala yang mereka hadapi selama ini sehubungan dengan perizinan acara? Soal ini kita bakal ngobrol bareng Managing Director Nada Emas Gemilang Event Organizer, Olvandya Farizan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1383 Episoden