Ironi Praktik Union Busting di Perusahaan Media
Manage episode 438120158 series 3152218
Dunia media di Indonesia kembali dihentak dengan dugaan pemberangusan serikat pekerja atau union busting. Sejumlah karyawan CNN Indonesia yang baru saja membentuk serikat pekerja, yang dinamai Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI), mendapat pemberitahuan PHK.
Kasus dugaan union busting di perusahaan media bukan kali ini terjadi. Sungguh ironis, karena pers adalah pilar demokrasi, yang lantang bersuara tentang kebebasan berpendapat dan berserikat. Namun, di internal perusahaan, hak itu justru diberangus.
Kebebasan berserikat dijamin konstitusi, Undang-Undang tentang HAM, dan UU tentang Serikat Pekerja.
Mengapa praktik union busting di perusahaan media terus berulang? Apa dampaknya pada ekosistem media di Indonesia? Apa langkah yang harus diambil pemerintah untuk menjamin hak berserikat pekerja media?
Kita bincangkan bersama para narasumber. Ada Peneliti dan Ketua PR2Media Yogyakarta, Masduki, Direktur Eksekutif LBH Pers, Ade Wahyudin dan Joni Aswira Putra, Bendahara Umum Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id
1319 Episoden